Bagikan

QRIS TTM Mempermudah Transaksi Jarak Jauh di Tengah Pandemi

Jun 29, 2021

QRIS TTM Mempermudah Transaksi Jarak Jauh di Tengah Pandemi

Digitalisasi sistem pembayaran tumbuh secara signifikan di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini. Ini tidak terlepas dari kebutuhan masyarakat yang memerlukan transaksi yang lebih cepat, aman, dan dapat meminimalisir interaksi sosial. Salah satu jawabannya hadir melalui fitur QRIS TTM (Tanpa Tatap Muka) yang melengkapi inovasi pembayaran non tunai lewat pemindaian kode QR berstandar nasional. Di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan setiap negara untuk meminimalkan penggunaan uang tunai dan memperluas layanan transaksi non tunai. Anjuran tersebut bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 yang dapat menyebar melalui transaksi uang tunai. Maka dari itu, Bank Indonesia sebagai regulator keuangan bersama Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) berkomitmen untuk terus mendorong perluasan penggunaan QR code Indonesian Standard (QRIS).


Bank Indonesia sendiri saat ini telah bekerja sama dengan 59 PJSP dalam pelaksanaan QRIS di Indonesia yang terdiri dari bank dan lembaga non bank. Di tahun 2020 lalu, total merchant yang sudah menerapkan QRIS sudah mencapai sekitar 6,5 juta merchant di 34 provinsi, 480 kabupaten/kota dan di tahun 2021 ini menargetkan untuk merangkul sampai 12 juta merchant. Semakin luasnya akseptansi penggunaan QRIS ini pada akhirnya mendorong Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan PJSP untuk mengembangkan QRIS TTM. Ini adalah fitur yang melengkapi inovasi QRIS dalam memfasilitasi transaksi jarak jauh tanpa tatap muka dan dapat membantu pemerintah dalam membatasi interaksi sosial di tengah masyarakat saat pandemi.



Apa itu QRIS TTM?

QRIS TTM adalah fitur yang melengkapi inovasi QRIS dan memungkinkan penggunanya untuk melakukan transaksi hanya dengan memindai gambar kode QRIS yang tersimpan di galeri smartphone. Dengan demikian, pembeli tidak perlu melakukan tatap muka dengan penjual untuk memindai kode QRIS dan melakukan pembayaran. Untuk menggunakan fitur ini, pembeli perlu memastikan bahwa aplikasi yang digunakan untuk melakukan pembayaran dengan memindai kode QRIS telah mendukung fitur pindai dari galeri pada smartphone. Selain itu, mereka juga perlu memastikan bahwa nama pedagang yang muncul dan jumlah transaksi sudah benar.


Cara Menggunakan QRIS TTM

Cara menggunakan fitur QRIS TTM ini mudah karena bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja pelanggan mau selama memiliki koneksi internet dan gambar kode QRIS pedagang tujuan.  Berikut adalah beberapa langkah untuk menggunakan QRIS TTM:
  1. Meminta gambar kode QRIS dari pedagang.
  2. Simpan gambar kode QRIS ke galeri smartphone.
  3. Buka aplikasi pembayaran yang mendukung pemindaian kode QRIS.
  4. Pilih menu unggah dari galeri pada aplikasi.
  5. Pilih gambar kode QRIS pedagang yang sudah disimpan.
  6. Masukan nominal transaksi dan pastikan nama pedagang sudah sesuai.
  7. Masukkan PIN untuk proses autentikasi pembayaran.
  8. Pembayaran selesai.


Bertransaksi Non Tunai Jadi Semakin Mudah

Kehadiran QRIS TTM pada akhirnya menjadi alternatif dan melengkapi pilihan metode pembayaran jarak jauh yang mudah bagi pengguna di satu aplikasi dalam smartphone yang digunakan. Inovasi ini dapat membantu pelaku UMKM, donatur, atau pelanggan setia untuk dapat bertransaksi dengan tetap menjaga kesehatan di tengah pandemi dan secara tidak langsung mendukung pengembangan inklusi ekonomi. QRIS sendiri hadir untuk mendukung terciptanya cashless society dan diharapkan dapat menciptakan sebuah sistem pembayaran non tunai yang efisien, efektif, serta mengacu pada prinsip utama kebijakan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal (CEMUMUAH). 

Artikel Terbaru