Kembali ke halaman Kebijakan dan WBS

Whistleblowing System Jalin

Informasi tata kelola sebagai wujud penerapan prinsip transparansi dan tanggung jawab perusahaan.

Sebagai Perusahaan berbasis teknologi layanan keuangan yang hadir untuk masyarakat, PT Jalin Pembayaran Nusantara (“Jalin”) berkomitmen membangun lingkungan bisnis yang sehat, terbuka, dan berintegritas demi menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan serta meningkatkan reputasi Jalin.


Untuk memenuhi komitmen ini, kami telah menyediakan Whistleblowing System (“WBS”) sebagai alat pelaporan. WBS memberikan kesempatan kepada Anda untuk melaporkan dugaan kecurangan (fraud), pelanggaran hukum, pelanggaran aturan internal, kebijakan perusahaan, atau peraturan eksternal yang terkait dengan bisnis kami, serta pelanggaran etika dan moral yang melibatkan pihak internal Jalin atau terjadi di lingkungan perusahaan.


Kami akan memproses lebih lanjut pengaduan yang memenuhi syarat dan kriteria. Kami mendorong pelapor untuk memberikan informasi identitas, tetapi Anda juga dapat melaporkan secara anonim tanpa mengungkapkan data pribadi. Kami sangat menghargai informasi yang Anda sampaikan dan berkomitmen untuk menanganinya dengan kerahasiaan yang sepenuhnya terjamin.


Pelapor sekurangnya harus dapat menjelaskan apa yang terjadi (what), pihak yang terlibat (who), waktu kejadian (when), lokasi kejadian (where), dan bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (how).


Jalin mengajak partisipasi aktif pihak internal maupun eksternal dalam mendukung terjaganya praktik bisnis dan lingkungan Perusahaan yang baik.


Terima kasih atas kepedulian dan kepercayaan Anda kepada kami.


Sarana Pelaporan:



Formulir Pelaporan

Whistleblowing System Jalin

Kami menghargai privasi Anda

Situs web ini menyimpan cookies di komputer Anda. Cookies ini digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang bagaimana Anda berinteraksi dengan situs kami dan memungkinkan kami untuk mengingat Anda. Kami menggunakan informasi ini untuk meningkatkan dan menyesuaikan pengalaman Anda serta untuk analitik dan metrik.