Bertransaksi Saat Mudik Lebaran Tetap Nyaman dengan ATM Link
Mar 31, 2022
Mudik lebaran sudah menjadi tradisi tahunan di Indonesia dan selalu diikuti dengan peningkatan pengeluaran masyarakat, baik untuk membiayai perjalanan itu sendiri atau membeli bingkisan untuk kerabat. Dengan dikeluarkannya arahan aturan mudik tahun 2022 oleh pemerintah, maka kegiatan mudik dapat berjalan kembali setelah sempat terhenti karena pandemi.
Dalam kapasitasnya sebagai lembaga switching nasional, Jalin siap mendukung kenyamanan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dengan memberikan kemudahan bertransaksi melalui ATM Link. Di samping itu, masyarakat juga diperbolehkan untuk melakukan perjalanan mudik lebaran dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Namun, pejabat dan pegawai pemerintahan dilarang untuk melakukan buka puasa bersama dan menyelenggarakan acara open house.
Menindaklanjuti pengumuman dari Presiden Jokowi, pihak Kemenhub segera mengeluarkan Press Statement yang mendukung kebijakan mudik lebaran 2022. Beberapa poin yang dibahas di antaranya:
- Masyarakat diperbolehkan mudik dengan syarat sudah dua kali vaksin dan satu kali vaksin booster dengan tetap mengikuti prokes yang ketat.
- Kemenhub akan segera berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian, dan Lembaga, serta unsur terkait lainnya sebagai tindak lanjut dari kebijakan mudik 2022.
- Kemenhub akan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan, baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri.
- SE Kemenhub dibutuhkan sebagai rujukan untuk menjamin pelaksanaan perjalanan luar negeri maupun dalam negeri dapat berjalan dengan lancar dan aman dari Covid-19.
- Teknis pelaksanaan di lapangan akan didiskusikan dengan para stakeholders termasuk pihak POLRI, diantaranya terkait mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan dan penerapan protokol kesehatan di lapangan.
Tetap Nyaman Bertransaksi Saat Perjalanan Mudik dengan ATM Link
Mudik sudah menjadi tradisi di Indonesia untuk jangka waktu yang lama. Biasanya, tradisi tahunan ini akan diikuti dengan bertambahnya pengeluaran para pelaku perjalanan mudik. Mereka akan menggunakan dana yang dimiliki untuk membiayai perjalanannya, seperti membeli bahan bakar kendaraan, tiket transportasi, membeli camilan, membeli bingkisan untuk kerabat, sampai mengambil uang untuk diberikan kepada keponakan atau anggota keluarga lainnya sebagai tunjangan hari raya. Dalam rangka mengantisipasi lonjakan transaksi, para pelaku industri keuangan harus dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin dengan mengambil langkah-langkah strategis yang tepat.
Jalin, sebagai lembaga switching nasional, juga akan mengambil berbagai langkah strategis untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik melalui produk dan layanannya. Salah satu layanan Jalin yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bertransaksi dengan nyaman ketika dalam perjalanan mudik adalah ATM Link.
ATM Link adalah jaringan ATM milik Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) yang memfasilitasi para nasabah pemegang kartu debit ATM dari Himbara untuk melakukan berbagai transaksi keuangan seperti Cek Saldo, Tarik Tunai, Transfer, dan Pembayaran Tagihan. Jaringan ATM Link yang dikelola oleh Jalin sudah ada lebih dari 38.000 unit ATM dan tersebar di seluruh Indonesia. Melalui ATM Link, masyarakat yang sedang dalam perjalanan mudik bisa melakukan penarikan tunai dan mengecek saldo rekening tanpa dikenakan biaya, atau mentransfer uang antar Himbara dengan biaya yang terjangkau.
Agar perjalanan mudik menjadi lebih nyaman, masyarakat juga tidak boleh lupa untuk mempersiapkan beberapa hal. Misalnya, mempersiapkan kesehatan fisiknya, membuat anggaran perjalanan, mengecek kesehatan kendaraan bagi yang mudik dengan kendaraan pribadi, dan memesan tiket minimal dua minggu sebelum keberangkatan agar tidak terkena biaya yang lebih mahal. Di samping itu, perlu diingat juga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku sebagai upaya meminimalisir penyebaran virus Covid-19 yang masih berlangsung. Bagi yang belum divaksin atau belum menerima vaksin dengan lengkap, Anda bisa mengecek aplikasi Peduli Lindungi untuk mendapatkan informasi jadwal dan lokasi vaksinasi terdekat.
Artikel Terbaru