Diskusi penerapan SPP-TDLN

SPP-TDLN

Sistem Pemungutan Pajak atas
Transaksi Digital Luar Negeri

Langkah pemerintah untuk menata pemungutan PPN atas transaksi digital luar negeri secara lebih adil, tertib, dan berbasis teknologi. Kebijakan ini bukan pajak baru, tidak mengubah tarif PPN, dan tidak dimaksudkan untuk memungut pajak atas seluruh transaksi luar negeri.

SPP-TDLN Bukan Pajak Baru

Ini merupakan mekanisme pemungutan PPN yang lebih tertib, adil, dan berbasis teknologi atas transaksi digital luar negeri yang memang sudah menjadi objek PPN sesuai ketentuan.

Peran Institusi

Pihak-pihak dalam ekosistem SPP-TDLN beserta perannya masing-masing.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Instansi pemerintah yang menyelenggarakan kebijakan dan administrasi perpajakan.

Jalin

Jalin

Anak usaha BUMN bertindak sebagai penyelenggara infrastruktur teknologi SPP-TDLN.

Penerbit

Penerbit

Institusi yang mengelola dana nasabah dan memproses transaksi pembayaran (bank atau tekfin).

KAPABILITAS JALIN

Mengapa Pemerintah Menunjuk Jalin?

Jalin adalah perusahaan di bawah pengelolaan Danantara Indonesia yang memiliki lisensi Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP) Sistemik dari Bank Indonesia.

Profil Jalin

Berpengalaman lebih dari satu dekade, Jalin memproses miliaran transaksi keuangan digital setiap tahun. Sebagai penyedia infrastruktur sistem pembayaran nasional, Jalin kini dipercaya oleh lebih dari 110 anggota yang terdiri atas bank dan perusahaan teknologi finansial (tekfin) yang tergabung dalam jaringan switching “Link” untuk mewujudkan ekosistem finansial yang semakin berdaulat.

Kepatuhan internasional Jalin

Kepatuhan Internasional

Sebagai wujud komitmen terhadap keandalan dan keamanan pada skala global, seluruh kegiatan operasional kami telah memenuhi standar sertifikasi internasional yang ketat. Kepatuhan ini mencakup sistem manajemen mutu (ISO 9001), manajemen keamanan informasi dan pelindungan privasi (ISO/IEC 27001 dan ISO/IEC 27701), sistem manajemen antipenyuapan (ISO 37001), hingga standar keamanan data industri kartu pembayaran tertinggi secara global (PCI DSS v4.0.1 dan PCI PIN v3.1).

Kredensial nasional Jalin

Kredensial Nasional

Sebagai penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran yang vital, kami beroperasi di bawah pengawasan ketat serta perizinan resmi dari Bank Indonesia. Kredensial ini mengukuhkan posisi kami sebagai pilar utama ekosistem keuangan digital domestik yang tepercaya, mematuhi seluruh regulasi nasional, dan berperan aktif dalam memajukan kedaulatan sistem pembayaran Indonesia (seperti Gerbang Pembayaran Nasional/GPN).

Deteksi fraud dan ancaman siber Jalin

Deteksi Pola Anomali Fraud dan Ancaman Siber

Keamanan transaksi adalah prioritas yang tidak dapat ditawar. Kami mengoperasikan Command Center dan Security Operations Center yang bersiaga 24/7 untuk memantau dan memitigasi ancaman siber secara real-time. Didukung oleh Fraud Detection System yang proaktif serta kerangka Business Continuity Management, kami memastikan setiap anomali terdeteksi secara dini guna menjaga stabilitas dan keamanan layanan secara berkelanjutan.

INFORMASI

Pertanyaan yang
Sering Diajukan

Temukan informasi lengkap mengenai mekanisme SPP-TDLN.

1.Pengertian SPP-TDLN+
Langkah pemerintah untuk menata pemungutan PPN atas transaksi digital luar negeri secara lebih adil, tertib, dan berbasis teknologi.
2.Dasar hukum pelaksanaan SPP-TDLN+
  1. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 68 Tahun 2025 tentang Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri.
  2. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 14 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri.
  3. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 49 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak terhadap Transaksi Digital Luar Negeri melalui Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN).
3.Bukan pajak baru+
SPP-TDLN tidak menciptakan jenis pajak baru dan tidak mengubah tarif PPN.
4.Tidak semua transaksi luar negeri dikenai PPN+
Pemungutan hanya dilakukan atas transaksi digital luar negeri yang memenuhi kriteria sebagai objek PPN sesuai ketentuan.
5.Transfer dana dan remitansi tidak otomatis dikenai PPN+
Data transfer dana dan remitansi digunakan untuk pemetaan dan analisis transaksi digital luar negeri. Hal ini tidak berarti bahwa setiap transfer dana atau remitansi menjadi objek PPN.
6.Tidak ada pemungutan ganda+
Jika PPN atas transaksi digital luar negeri sudah dipungut oleh pelaku usaha PMSE yang telah ditunjuk, transaksi tersebut tidak dipungut kembali melalui SPP-TDLN.
7.Menjaga keadilan bagi pelaku usaha dalam negeri dan luar negeri+
SPP-TDLN mendukung kesetaraan dalam berusaha agar pelaku usaha yang memperoleh manfaat ekonomi dari pasar Indonesia memenuhi kewajiban perpajakan secara setara dan proporsional.
8.Memberikan kepastian dan kemudahan administrasi+
Sistem ini mendukung pemungutan, penyetoran, pelaporan, dan penerbitan dokumen pemungutan PPN atas transaksi digital luar negeri secara lebih tertib dan terintegrasi serta menghindarkan konsumen dari penyetoran sendiri dan dampak pengenaan sanksi pada tahap pengawasan dan pemeriksaan.
9.Data digunakan secara aman dan terbatas+
Data yang digunakan dalam SPP-TDLN dikelola dengan prinsip keamanan, kerahasiaan, pelindungan, dan retensi data sesuai ketentuan.
10.Hak wajib pajak tetap dilindungi+
Dalam hal terdapat PPN yang seharusnya tidak dipungut, tersedia mekanisme pembetulan, pembatalan, penggantian dokumen, serta pengembalian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BUTUH INFORMASI LEBIH LANJUT?

Hubungi Kami

Pastikan pertanyaanmu sampai ke pihak yang tepat.

KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Direktorat Jenderal Pajak

Tarif PPN, cakupan transaksi, regulasi, dan keberatan perpajakan.

1500 200Kring Pajak DJP 路 www.pajak.go.id
TEKNIS & INFRASTRUKTUR

PT Jalin Pembayaran Nusantara

Integrasi sistem, infrastruktur, dan dukungan teknis.

150108corporate@jalin.co.id
Kami menghargai privasi Anda

Situs web ini menyimpan cookies di komputer Anda. Cookies ini digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang bagaimana Anda berinteraksi dengan situs kami dan memungkinkan kami untuk mengingat Anda. Kami menggunakan informasi ini untuk meningkatkan dan menyesuaikan pengalaman Anda serta untuk analitik dan metrik.