Jakarta — Aktivitas ekonomi digital yang terus berkembang turut membuka ruang semakin besar bagi optimalisasi penerimaan negara. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 31 Juni 2026, penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital telah mencapai Rp42,01 triliun, dari hanya Rp731,4 miliar pada tahun 2020 saat pertama kali pemerintah memberlakukan setoran PPN dengan skema Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Sejalan dengan pertumbuhan tersebut, implementasi Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN) menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk mengoptimalkan pemasukan fiskal dari transaksi digital lintas negara. Kebijakan ini sekaligus diarahkan untuk menciptakan kesetaraan perlakuan antara pelaku usaha dalam negeri dan luar negeri dalam ekosistem ekonomi digital.
Dukungan terhadap implementasi SPP-TDLN ditegaskan oleh Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama anggota dari sektor sistem pembayaran dan perbankan melalui Forum Diskusi Anggota AFTECH bertajuk Implementasi SPP-TDLN yang diselenggarakan pada Rabu, 12 Agustus 2026 di Jakarta. Forum tersebut mempertemukan anggota AFTECH, DJP, dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sebagai pengelola infrastruktur SPP-TDLN.
Dalam forum tersebut, AFTECH menyampaikan bahwa dukungannya terhadap penyelenggaraan SPP-TDLN merupakan langkah untuk memperkuat penerimaan negara sekaligus menciptakan level playing field antara pelaku usaha domestik dan penyedia layanan digital dari luar negeri. Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong implementasi kebijakan yang efektif, dengan tetap memperhatikan kesiapan dan kepentingan seluruh pelaku dalam ekosistem.
Di sela sesi diskusi, sejumlah anggota AFTECH menyampaikan masukan sebagai bagian dari upaya memastikan implementasi SPP-TDLN dapat berjalan secara efektif, aman, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
Sementara itu, Jalin menegaskan bahwa kesiapan infrastruktur sistem serta tahapan onboarding dan pengujian menjadi prioritas untuk mendukung implementasi SPP-TDLN. Kesiapan tersebut menjadi bagian dari upaya Jalin untuk memastikan infrastruktur dapat berfungsi secara andal sekaligus membangun pemahaman dan kesiapan yang selaras antara pengelola infrastruktur, PJP, perbankan, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses implementasi sistem ini.
Bagi Jalin, implementasi SPP-TDLN tidak hanya berkaitan dengan kesiapan teknologi dan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan kolaborasi yang erat dari seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, masukan dari pelaku industri menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan dapat diterjemahkan ke dalam proses yang efektif, aman, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.