Bagikan

Syarat dan Cara Mendapatkan Kartu Kredit Indonesia

Sep 20, 2023

Syarat dan Cara Mendapatkan Kartu Kredit Indonesia

Dahulu, untuk mendorong penggunaan metode pembayaran non-tunai dalam belanja APBN, Bank Indonesia merilis Kartu Kredit Pemerintah. Lalu, sejak diselenggarakannya acara FEKDI 2023 pada tanggal 7-10 Mei 2023, Kartu Kredit Pemerintah berganti branding menjadi Kartu Kredit Indonesia untuk meningkatkan akuntabilitas belanja sekaligus mendorong transformasi digital.

Harapannya, dengan penggunaan kartu kredit baru ini, pembangunan di seluruh wilayah Indonesia lebih cepat terwujud oleh pemerintah pusat maupun daerah. Namun, bagaimana cara mendapatkannya?

Syarat Kepemilikan Kartu Kredit Indonesia

Tidak berbeda jauh dengan Kartu Kredit Pemerintah sebelumnya, KKI hanya bisa dipegang oleh kalangan tertentu. Dengan kata lain, pihak yang dapat menggunakan kartu ini untuk keperluan transaksi terbatas pada pejabat dan/atau pegawai yang tergabung dalam satuan kerja pemerintah pusat maupun daerah.

Selain PNS yang memegang posisi administrasi, personel pemerintahan lain yang berstatus sebagai TNI dan polisi juga dapat menjadi pemilik KKI. Meski demikian, perlu diingat bahwa penggunaan KKI bukanlah untuk belanja keperluan pribadi Aparatur Sipil Negara. Sebab, peruntukannya hanya terbatas pada pembayaran untuk pengadaan barang atau jasa yang bisa mendukung operasional kerja. Contohnya, pemugaran gedung kantor, biaya dinas perjalanan pegawai untuk kegiatan pembangunan, dan masih banyak lagi.


Baca Juga: Kartu Kredit Pemerintah, Solusi Metode Pembayaran untuk Negara


Prosedur Permohonan Kartu Kredit Indonesia

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2021 sebagai pengganti isi PMK 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah juga mengatur langkah-langkah permohonan Kartu Kredit Indonesia. Jadi, untuk mendapatkan KKI demi keperluan pembayaran, sebuah satuan kerja harus mengikuti tahapan berikut:

1. Penyerahan dokumen

Perwakilan dari satuan kerja yang ingin memiliki KKI harus mempersiapkan sejumlah dokumen sebelum bisa mengikuti alur  pendaftaran yang ditentukan. Berikut adalah dokumen yang harus diserahkan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terkait:

  • Surat referensi dari pemangku kepentingan satuan kerja;
  • Formulir Pendaftaran Kartu Kredit Indonesia dari bank yang bekerja sama sebagai penerbit;
  • Fotokopi KTP pemegang KKI yang masih aktif;
  • Fotokopi kartu NPWP;
  • Fotokopi Surat Persetujuan Besaran Uang Persediaan yang diterbitkan oleh KPPN;
  • Fotokopi Surat Penunjukkan KPA.


2. Penerbitan KKI

Setelah menerima semua dokumen pendaftaran yang disyaratkan, Bank Penerbit yang bermitra untuk program KKI akan memverifikasi Surat Permohonan Penerbitan KKI serta seluruh dokumen pendukung yang disertakan.

Tahapan verifikasi ini mencakup pengecekan jumlah limit transaksi yang diajukan berdasarkan ketentuan dari bank sekaligus Surat Persetujuan Besaran UP dari KPPN. Tujuan dari langkah verifikasi ini adalah untuk memastikan bahwa limit yang diminta sebuah satker memang sesuai dengan batasan agar tidak melewati anggaran.

3. Penyerahan KKI

Apabila permohonan KPA lolos pengecekan Bank Penerbit, KPA akan menerima kartu kredit khusus personel pemerintahan dari bank. Setelah itu, mereka dapat menyerahkan kartu tersebut kepada satuan kerja yang mengajukan permohonan atau pemegang KKI. Supaya sah, penyerahan kartu kredit ini dibuktikan oleh Berita Acara Serah Terima Kartu Kredit Indonesia dan Surat Perjanjian Penggunaan KKI dengan tanda tangan dari KPA dan pemegang KKI.

4. Aktivasi dan penggunaan KKI

Setelah serah terima selesai, KKI belum bisa langsung digunakan. Oleh sebab itu, pemegang kartu kredit harus melakukan proses aktivasi terlebih dahulu. Caranya, dengan menghubungi Administrator KKI untuk meminta bantuan atau melakukannya secara mandiri melalui layanan call center, dukungan SMS, atau sarana bantuan lainnya yang disediakan oleh bank penerbit. Setelah mengikuti instruksi dari petugas dan memasang PIN, barulah pengguna KKI dapat bertransaksi dengan kartu kredit baru mereka.

Sama seperti tata cara permohonan dan syarat kepemilikannya, penggunaan KKI juga diatur oleh hukum dalam rangka mendukung akuntabilitas. Di akhir setiap transaksi, berbagai pihak mulai dari PPK sampai bendahara satuan kerja akan mengecek keabsahan bukti pembayaran dengan KKI sebelum pendebitan dana bisa dilakukan.

Kepemilikan Kartu Kredit Indonesia memang hanya terbatas bagi kalangan tertentu, yaitu pejabat dan/atau pegawai dalam ranah pemerintahan, karena tujuannya hanya untuk keperluan belanja pembangunan negara.

Bahkan, tata cara permohonan dan penggunaannya sudah diatur oleh hukum untuk memastikan fungsinya selaras dengan tujuan awal pemerintah. Dengan adanya regulasi seperti ini, transaksi non-tunai untuk APBN akan menjadi lebih aman, terutama berkat adanya infrastruktur tambahan dari Jalin Verified.

Jalin Verified menyediakan teknologi enkripsi 3D Secure yang canggih untuk menjamin perlindungan transaksi dengan kartu berlogo GPN–termasuk KKI–agar tidak mudah diretas oleh pihak tidak bertanggung jawab. Jadi, tujuan untuk mencegah fraud dengan KKI bisa tercapai. Anda bisa mempelajari lebih lanjut tentang Jalin Verified dan manfaatnya bagi penyedia layanan perbankan di sini.

Artikel Terbaru