Pesatnya pertumbuhan ekosistem digital layaknya dua sisi mata uang. Di satu sisi, memberikan kepraktisan tanpa batas bagi masyarakat dalam bertransaksi. Namun di sisi lain, kenyamanan ini dibayangi oleh ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks. Para pelaku kriminal kini tak lagi sekadar mengandalkan celah sistem, mereka memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk melancarkan aksinya.

Data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memberikan gambaran yang cukup mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025, tercatat ada 5,2 miliar trafik internet yang berpotensi menjadi jalur serangan siber. BSSN mendeteksi bahwa 94% dari total trafik tersebut merupakan malware yang memiliki risiko tinggi bertransformasi menjadi serangan ransomware. Fenomena ini menjadi sinyal merah bagi keamanan ekosistem digital, khususnya pada sektor strategis seperti industri keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun turut menyoroti tren ini dengan memetakan 10 modus penipuan siber yang marak terjadi. Dari daftar tersebut, terdapat lima modus yang paling sering memakan korban. Simak deretan modus berikut agar lebih waspada dan terhindar dari kejahatan siber 

  1. Deepfake, teknik manipulasi berbasis AI yang mampu meniru wajah, suara, dan gerakan seseorang secara sangat realistis. Teknologi ini membuat batas antara fakta dan rekayasa menjadi semakin kabur, sekaligus menghadirkan tantangan baru terhadap kepercayaan publik.
  2. Quishing (QR Phishing), merupakan metode penipuan siber yang menggunakan kode QR palsu untuk mengarahkan korban ke situs web berbahaya, mencuri data pribadi, atau menguras rekening bank. Pelaku menempelkan stiker QR palsu di area publik atau mengirimkannya via email/pesan, memanfaatkan kepercayaan pengguna yang langsung memindai tanpa verifikasi.
  3. Phising, pada metode ini penipu berusaha memperoleh informasi atau data sensitif, seperti nama lengkap, password akun mobile banking, dan informasi kartu kredit/debit melalui media elektronik dengan menyamar sebagai lembaga terpercaya.
  4. Social Enginering, merupakan jenis penipuan yang mengatasnamakan bank melalui telepon, dikenal dengan vishing atau voice phising. Pelaku memanfaatkan teknologi social engineering melalui telepon agar dapat mengakses informasi dan keuangan pribadi.
  5. Smishing, sama halnya dengan phising, modus ini mengerucut hanya menggunakan SMS sebagai sarana mengirim tautan palsu, sementara phising bias menggunakan whatsapp dan email. Pesan yang dikirimkan akan berisi tautan dan mengarahkan calon korban ke dalam informasi palsu berupa nomor call center palsu.

Langkah Proaktif Jalin dalam Membangun Resiliensi

Menanggapi fenomena kejahatan siber yang semakin dinamis, PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) mengambil langkah proaktif melalui penguatan sinergi lintas sektor. Jalin percaya bahwa keamanan dalam ekosistem pembayaran digital merupakan kepentingan bersama, yang memerlukan kolaborasi erat antara regulator dan pelaku industri, serta mitra strategis lainnya.

Tidak hanya ancaman siber, tipologi fraud juga mengintai keamanan di setiap platform dalam ekosistem industri jasa keuangan. Jalin memandang bahwa landscape ancaman tersebut menuntut pendekatan keamanan yang bersifat kolektif, menegaskan pentingnya kolaborasi dan penguatan shared services & infrastructure di bidang Fraud Management sebagai fondasi ketahanan ekosistem keuangan Indonesia.

Ditambah, Bank Indonesia melalui kebijakannya dalam BSPI 2030 dan OJK melalui Roadmap ITSK telah membentuk koridor yang memastikan seluruh pelaku industri bergerak di bawah standar yang sama. Mendukung aspirasi tersebut, Jalin berkomitmen menjadi penyedia platform pertahanan kolektif yang memperkuat integritas sistem pembayaran nasional melalui peran sebagai penyelenggara infrastruktur bersama.

Di sisi lain, Jalin mewujudkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan ekosistem pembayaran digital melalui sebuah forum strategis yang mempertemukan para pemangku kepentingan dalam ekosistem pembayaran digital. Bertajuk “Protection in Action: Strengthening Fraud Resilience Across Ecosystem”, acara ini akan berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026, di Oakwood Premier Jakarta.

Berkolaborasi dengan AFTECH dan BPC-SmartVisa, forum tersebut akan mengulas lebih mendalam tentang bagaimana regulator, industri, dan mitra pihak ketiga dapat bekerja sama untuk membangun ekosistem transaksi yang lebih aman, tangguh, dan efisien. Melalui sinergi ini, Jalin berharap ketahanan ekosistem pembayaran nasional semakin tangguh. Dengan misi yang jelas, demi memberikan rasa aman sekaligus kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat di setiap transaksi digital yang mereka lakukan.

Artikel Terbaru